Perumda Tirta Karajae Kaji Penyesuaian Tarif Air Bersih

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Karajae Kota Parepare atau yang dulu dikenal PDAM saat ini tengah mengkaji kenaikan atau penyesuaian tarif bagi pelanggannya.

Hal itu diungkap Direktur Perumda Tirta Karajae, Firdaus Djollong, yang ditemui di kantornya Jumat (31/12/2021).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP merekomendasikan agar Perumda Tita Karajae melakukan penyesuaian tarif. Kita diberi tenggak waktu 60 hari, dan ada 10 item yang menjadi catatan,” ujarnya.

Firdaus Djollong menjelaskan, pihaknya sudah melakukan perhitungan kenaikannya dan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Parepare (Taufan Pawe) terkait penyesuaian tarif tersebut.

“Harganya sudah ada, hanya saja belum menjadi keputusan, kisaran 45-100 persen kenaikannya. Angka itu sudah termasuk terendah, dan juga sudah didiskusikan dengan BPKP,” kata dia.

Untuk rencana tarif baru, lanjut dia, dikategorikan pelanggan kelompok 1 tarif lama 1.000 menjadi 1.500, kelompok 2 tarif lama 1.100 menjadi 1.600, kelompok 3a dari 2.300 menjadi 3.500, kelompok 3b dari 3.900 menjadi 5.500, Kelompok 3c dari 4.700 menjadi 7.000, kelompok 4a dari 5.200 menjadi 8.500, kelompok 4b dari 6.600 menjadi 12.000, kelompok kesepakatan dari 20.000 menjadi 27.000.

“Kenaikan tarif ini masih dalam kajian, dan kita akan laporkan ke DPRD dan melakukan konsultasi publik agar masyarakat paham dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

“Perusahaan air minum ini tidak lagi bisa dibiarkan dengan posisi tarif lama. Banyak faktor yang mendukung kenaikan tarif, salah satunya dengan peralatan dan maintenance lainnya dalam menanggapi keluhan masyarakat,” tandas dia.

Menurut direktur, penyesuaian tarif air minum terakhir kali dilakukan pada tahun 2013 atau 8 tahun lalu. Sehingga kata dia, sangat dimaklumi jika tahun 2022 dilakukan penyesuaian tarif baru.

“Selama ini bisa dikatakan PDAM rugi secara akuntansi. Karena itu kita akan melakukan peninjauan tarif setiap tahun mengikuti inflasi. Sehingga target di tahun 2023 Perumda Tirta Karajae dapat memberikan deviden kepada pemerintah,” harapnya.

 

Sumber : https://portalinsiden.com/2021/12/31/perumda-tirta-karajae-kaji-penyesuaian-tarif-air-bersih/