PAM Tirta Karajae Parepare Gratiskan Biaya Pindah Meteran

Perusahaan Umum Daerah Air Minum/Perumda (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare terus berupaya meningkatkan pelayanan sistem data pembacaan meteran.

Perusahaan plat merah tersebut mengimbau ke pelanggan agar melaporkan jika meteran air dalam kondisi rusak atau berada di area yang sulit dijangkau oleh petugas pembaca meter.

Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong mengatakan, selain untuk mempermudah pekerjaan pembaca meter, penggantian dan perpindahan meteran juga akan menguntungkan pelanggan dengan akurasi data pembacaan penggunaan air bagi pelanggan.

“Jelas akan berpengaruh bagi kinerja pembaca meteran jika meteran ada diposisi yang mudah dijangkau. Selain itu akurasi data meteran penggunaan air pelanggan juga bisa tepat akurat,” ujar Andi Firdaus Djollong Rabu, (1/03/2023) yang lalu.

Andi Firdaus juga mengimbau masyarakat melaporkan ke pihak bagian teknik Manajemen PAM Tirta Karajae Kota Parepare jika ingin melakukan pengembangan rumah, agar meteran dapat dipindahkan segera.

“Yang sering terjadi pelanggan yang membangun atau merenovasi rumahnya, sehingga meteran yang tadinya mudah dijangkau setelahnya ada di bagian rumah ini sangat menyulitkan pembaca meter. Jasa memindahkan meteran dari kami itu gratis,” tegas Andi Firdaus.

Eks pimpinan DPRD Parepare itu juga memerintahkan pembaca meter untuk melakukan inventarisasi meteran pelanggan yang sulit terjangkau.

Di tempat lain, Humas PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Erfendy Rasyid menambahkan bahwa pembebasan biaya perpindahan meteran baik yang tenggelam maupun relokasi tidak mempengaruhi tagihan rekening pelanggan yang sedang berjalan.

“Yang gratis cuma perpindahan meteran. Untuk tagihan rekening maupun tunggakan pelanggan itu tetap normal,” ungkal Erfendy. (*)

 

Sumber  :  PAM Tirta Karajae Gratiskan Biaya Pindah Meteran - Beritasulsel.com